Sabtu, 21 Desember 2013

Kisah Perkawinan di Zaman Nabi Adam

Allah menciptakan Adam dari sari tanah liat, sementara Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Namun anak keturunan mereka di belakang hari diciptakan dari sperma dan ovum manusia yang saling bercinta.
Firman Allah:

“Sesungguhnya aku telah menciptakan manusia dari sari pati yang berasal dari tanah, kamudian aku jadikan saripati itu air mani di tempat yang kukuh, kemudian aku jadikan air mani itu segumpal darah, segumpal daging, yang kemudian membungkus tulang belulang, dan aku jadikan dia makhluk yang berbentuk lain.”

Anak-anak keturunan Adam dan Hawa dilahirkan berpasang-pasangan alias kembar dua, lelaki-perempuan. Namun pasangan itu, tidak boleh saling menikah. Pernikahan hanya diperbolehkan dengan pasangan kembar lainnya. Di antara anak-anak itu ada dua pasangan kembar yang membuat ulah, yaitu pasangan Qabil-Iqlimah dan Habil-Labuda.

Menurut aturan hukum perkawinan yang berlaku kala itu, Qabil boleh mengawini Labuda, dan Habil harus kawin dengan Iqlima. Adapun perkawinan Qabil dengan Iqlima dan Habil dengan Labuda, tidak perbolehkan, karena mereka sama-sama lahir (saudara)  kembar, dan perkawinan itu harus disilang, antara yang lahir kembar terdahulu dengan yang lahir kembar sesudahnya, asal jangan dengan yang sama-sama lahir atau kembarannya. Namun karena di mata Qabil, wajah Labuda tidak secantik Iqlima, ia menolak aturan itu.

Qabil pun bertekad tetap ingin mengawini Iqlima. Tentu saja hal ini tidak diperbolehkan oleh Adam. Karena Qabil tetap bersikeras pada keinginannya, maka Adam kemudian meminta pertolongan kepada Allah, yang kemudian memerintahkan berkorban kepada Qabil dan Habil. Maka keduanya mengadakan kurban, barangsiapa yang kurbannya diterima Allah, maka dialah yang boleh mengawini Iqlima.

Dengan disaksikan seluruh anggota keluarga Adam, Qabil dan Habil mempersembahkan korban di atas bukit. Qabil mempersembahkan hasil pertaniannya. Ia sengaja memilih hasil gandum dari jenis yang jelek. Sedang Habil mempersembahkan seekor kambing terbaik dan yang paling ia sayangi.

Dengan berdebar-debar mereka menyaksikan dari jauh. Tak lama kemudian nampak api besar menyambar kambing persembahan Habil, sedangkan gandum persembahan Qabil tetap utuh, yang berarti kurbannya tidak diterima. Peristiwa ini tercatat dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 27-30:

“Ceritakanlah hai Muhammad kepada mereka dengan sebenarnya, tentang riwayat dua orang anak Nabi Adam (yang bernama Habil dan Qabil), yaitu ketika keduanya berkurban kepada Allah. Maka Allah hanya menerima korban salah seorang di antara keduanya (yaitu Habil), Allah tidak menerima kurban dari yang lainnya (yaitu Qabil) – sebab itulah Qabil marah kepada Habil – seraya berkata, ‘Demi Allah, saya akan membunuh kamu’.”

Jawab Habil:

“Sesungguhnya Allah menerima korban dari orang-orang yang takut. Demi Allah jika engkau memukul saya dengan tanganmu karena hendak membunuh saya, maka saya tidak akan membalas pukulanmu itu, karena saya takut kepada Allah yang memelihara semesta alam ini. Saya berharap supaya engkau kembali dengan membawa dosa karena membunuh saya beserta dosamu sendiri, maka engkau akan termasuk golongan orang-orang yang masuk neraka. Demikianlah balasan orang-orang yang aniaya.”

Setelah Qabil membunuh Habil, Qabil merasa kebingungan, bagaimana cara merawat mayat saudaranya itu. Pada saat kebingungan itulah, Allah memperlihatkan kepada Qabil, dua ekor burung gagak berkelahi dan seekor diantaranya mati terbunuh, maka burung yang hidup itu menggali tanah, lalu bangkai kawannya itu dikuburkan ke dalam lubang yang kemudian ditimbuninya.

“Kemudian Allah mengirim seekor burung gagak, yang melubangi tanah dengan paruh dan kakinya, supaya diperlihatkan kepada Qabil itu, bagaimana semestinya ia menguburkan mayat saudaranya. Ketika ia melihat perbuatan burung itu, maka katanya, “Amat celaka nasib saya, tidak bisakah saya berbuat sebagaimana yang dikerjakan burung gagak ini? Dengan jalan demikian, dapatlah saya menguburkan mayat saudaraku ini.”

Maka ia termasuk golongan orang-orang yang menyesali dari sendiri. Dengan demikian Habil adalah manusia pertama yang meninggal dunia di muka bumi ini.

Adapun Nabi Adam sendiri konon, wafat dalam usia 1000 tahun, dan diyakini dimakamkan di Hindustan. Namun riwayat lain menyebutkan, Nabi Adam dimakamkan di Mekah, bersebelahan dengan makam Hawa, yang wafat setahun kemudian setelah Nabi Adam wafat.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menyebutkan:

“Sesungguhnya Allah menciptakan Adam pada hari Jum’at, diturunkan ke bumi pada hari Jum’at, bertobat kepada Allah atas dosanya karena memakan buah pohon Khuldi pada hari Jum’at, dan meninggal juga pada hari Jum’at.”

http://www.sufiz.com/kisah-nabi/kisah-perkawinan-di-zaman-nabi-adam-3.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar